Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor memberikan saran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk siap direlokasi agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli). Seperti diketahui Polsek Bogor Tengah telah mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengantongi nama otak pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Pasar Bogor.

Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli
istimewa

 

"Kami kerja tidak akan beres-beres, kami lakukan penertiban, setelah penertiban beres karena merasa ada orang yang bisa mengkondisikan disana (lapak PKL, red) jadi pedagang balik lagi jualan dan sekarang mengeluh karena ada pungli. Ya, silahkan ikuti arahan petugas," tegasnya.

 

Baca Juga : Dewan Minta BPK Mengaudit Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari 

Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto mengungkapkan, penangakapan dua orang ini berdasarkan operasi tangkap tangan.

 

"Iya sudah ada dua orang yang diamankan dengan inisial K dan I," jelasnya, di Polsek Bogor Tengah pada Senin (15/2/2021).

 


Editor : JakaPermana