Kebun Binatang Akan Ditertibkan, Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Gugat Satpol PP Kota Bandung

Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Edi Permadi menyebut, gugatan berkenaan dengan penyampaian surat teguran pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung.

Kebun Binatang Akan Ditertibkan, Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Gugat Satpol PP Kota Bandung
Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Edi Permadi

"Pemkot menunjukan surat bukti, itu pun berupa salinan tanda penerimaan setoran retribusi pemakaian tanah dan atau bangunan tertanggal 12 Maret 2008. Angkanya Rp 11 juta dan itu klaim sepihak," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti