Kejagung 'Preteli' Harta Johnny G Plate, Kali Ini Lahan Belasan Hektare di Labuan Bajo

Kejaksaan Agung “mempreteli” harta Menteri Komunikasi dan Informatika Nonaktif, Johnny G Plate. Kali ini lahan luasnya di Labuan Bajo.

Kejagung 'Preteli' Harta Johnny G Plate, Kali Ini Lahan Belasan Hektare di Labuan Bajo
Menkominfo Nonaktif, Johnny G Plate, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH; sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.***

Baca Juga : Baru Tiga Bulan, Pemerintah Cabut Izin 17 Perguruan Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman :


Editor : Zulfirman