Kembali Turun ke Jalan, Ribuan Baliho Tak Berizin Diturunkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada 3.000 spanduk dan baliho calon legislatif (Caleg) tak berizin yang ditertibkan

Kembali Turun ke Jalan, Ribuan Baliho Tak Berizin Diturunkan Satpol PP

INILAHKORAN, Ngamprah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada 3.000 spanduk dan baliho calon legislatif (Caleg) tak berizin yang ditertibkan.

Banyaknya spanduk dan baliho yang terpasang di berbagai titik yang tersebar di 16 kecamatan di KBB membuat petugas kewalahan.

“Jumlah keseluruhan itu mencapai 3000 spanduk. Spanduk itu bukan hanya Caleg saja melainkan baliho lainnya," ungkap Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga : Ada Festival Asia Afrika, Ini Tiga Ruas Jalan Yang Ditutup Sabtu Besok

"Kita pun kewalahan karena spanduk ini diikatkan diantara tiang-tiang. Selain itu, kita kewalahan karena kadang kita sudah bersihkan, pekan besok ada lagi," sambungnya.

Selain menertibkan spanduk dan reklame para calon politikus, jelas Ludi, Satpol PP Bandung Barat juga terus menggiatkan penertiban reklame ilegal yang dilaporkan mencapai ratusan buah.

"Upaya penertiban telah gencar dilakukan sejak Juni 2023 lalu," jelasnya.

Baca Juga : Polisi Masih 'Buta', Komplotan Begal di Bandung Masih Berkeliaran Bebas

Dalam sehari, sebut Ludi, Satpol PP bisa menertibkan dua hingga tiga reklame berdiameter 30 centimeter atau sekitar lima hingga enam reklame ukuran kecil.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti