Kemenpan RB Tetapkan BKKBN Jabar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat mencatat sejarah baru. Pagi ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan predikat baru kepada BKKBN Jawa Barat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui penganugerahan yang dihelat secara virtual. BKKBN Jabar menjadi salah satu dari 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Indonesia.

Kemenpan RB Tetapkan BKKBN Jabar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

“Tentu ini kebanggaan bagi kita semua di BKKBN Jawa Barat. Ayah sangat berterima kasih kepada anak-anak Ayah, seluruh pegawai BKKBN Jawa Barat, yang sudah menunjukkan tekad kuat untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi ini,” kata Kusmana yang di kalangan dekatnya kerap disapa Ayah Uung tersebut.

Uung menjelaskan, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya KKN. Enam area perubahan tersebut terdiri atas manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Baca Juga : PLTS Terapung Cirata Mulai Dibangun 

“Perbaikan yang dilakukan BKKBN Jawa Barat salah satunya dengan mengembangkan inovasi pelayanan berupa aplikasi Sikasep: Sistem Informasi Kearsipan dan Persuratan Elektronik Praktis. Aplikasi ini memudahkan pembuatan surat tugas, nota dinas, naskah dinas, dan surat lainnya secara elektronik. Sistem ini memudahkan pelacakan dan pengecekkan sehingga mendorong terjadinya transparansi,” terang Uung.

“Transparansi juga diwujudkan dengan pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang bertugas sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Kami BKKBN Jabar memastikan bahwa informasi publik bisa diakses seluruh masyarakat, dengan terlebih dahulu menempuh prosedur untuk mendapatkan informasi tersebut,” Uung menambahkan.

Di sisi lain, Uung menilai predikat WBK menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga besar BKKBN Jawa Barat. Setelah tahun ini mencatat sejarah sebagai zona integritas WBK, maka tahun yang akan datang seharusnya bisa meraih predikat WBBM atau paling tidak mempertahankan predikat wilayah bebas korupsi.

“Predikat ini dievaluasi setiap tahun. Bisa naik kelas menjadi WBBM atau stagnan dengan predikat WBK. Bahkan, bukan tidak mungkin bisa turun kelas lagi menjadi tanpa predikat zona integritas. Karena itu, Ayah berpesan kepada anak-anak Ayah untuk terus memacu kinerja menjadi pelayan publik terbaik. Ayah tahun ini memasuki purnatugas. Tugas generasi muda BKKBN Jabar untuk menjaga tradisi hebat dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” pungkas Uung.


Editor : Ghiok Riswoto