Kemnaker Persiapkan Tindak Lanjut Larangan Mudik untuk Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan tindakan lanjutan terkait larangan mudik untuk para pekerja setelah pemerintah resmi mengumumkan peniadaan mudik 2021.
"Untuk membatasi kegiatan luar kota dengan ketentuan-ketentuan yang kita tunggu arahan dari Gugus Tugas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan luar kota," kata Menaker Ida dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri pada Jumat (26/3).
Halaman :