Kerwapa Akhirnya Berdamai dengan Pemkab Bandung dan Menerima Revitalisasi Pasar Banjaran

Kelompok Warga Pasar Banjaran (Kerwapa), akhirnya menerima dan mendukung revitalisasi Pasar Banjaran.

Kerwapa Akhirnya Berdamai dengan Pemkab Bandung dan Menerima Revitalisasi Pasar Banjaran
Kerwapa merupakan para pemilik kios dan lapak yang semula menolak revitalisasi Pasar Banjaran tersebut, kini berdamai dengan Pemerintah Kabupaten Bandung guna kepentingan bersama yang lebih besar. Rd Dani R Nugraha

INILAHKORAN, Soreang- Kelompok Warga Pasar Banjaran (Kerwapa), akhirnya menerima dan mendukung revitalisasi Pasar Banjaran.

Kerwapa merupakan para pemilik kios dan lapak yang semula menolak revitalisasi Pasar Banjaran tersebut, kini berdamai dengan Pemerintah Kabupaten Bandung guna kepentingan bersama yang lebih besar.

"Alhamdulillah, berkah kita semua sudah sepakat untuk meneruskan revitalisasi Pasar Banjaran. Pada 1 Muharam 1445 Hijriah ini Kerwapa sepakat mendukung revitalisasi," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Rabu 19 Juli 2023 malam tadi.

Dikatakan Dadang, Kerwapa yang sebelumnya meminta penundaan revitalisasi akhirnya menyetujui bahkan mendukung setelah ia  memberikan bonus kepada seluruh pedagang eksisting Pasar Banjaran diskon 16 persen. Kesepakatan damai ini, ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Rabu 19 Juli 2023. Dengan ditandatanganinya akta tersebut, maka Pemerintah Kabupaten bisa memulai eksekusi pembenahan pasar yang sempat tertunda karena adanya pedagang yang keberatan.

Pemerintah Kabupaten Bandung, sebelumnya telah mengantongi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak seluruh gugatan para pedagang. Namun karena saat akan dilakukan eksekusi terjadi penolakan khususnya ibu-ibu bahkan nyaris terjadi bentrok dengan sebagian pedagang. Maka untuk meminimaliaasi terjadinya korban, atas instruksi bupati untuk menunda eksekusi. 

"Karena bagaimana pun, mereka yang menolak itu kan warga kami juga. Jangan sampai mereka jadi korban," ujarnya.

Kemudian, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengajak para pedagang yang masih menolak ini untuk bermusyawarah mencari jalan keluar bersama. Kemudian, hasil musyawarah ini dituangkan dalam sebuah akta kesepakatan agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Asalnya kita memberi kompensasi dan diskon (10 persen), tetapi memang kalau itu dilaksanakan masih akan ada polemik, dan pada akhirnya disepakati tanpa ada kompensasi maka langsung kepada diskon harga terhadap pasar tersebut yaitu 16 persen dari harga yang sudah ditentukan,” kata bupati. 

Dan pemberian potongan harga atau diskon 16 persen tersebut berlaku bagi pedagang eksisting sebanyak 1.062 orang.

Surat perjanjian damai dengan Pemkab Bandung itu ditandatangani oleh Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran,Eman Suherman.

“Saya berterimakasih kepada semua pihak. Termasuk pak Bupati dan yang lainnya. Kami merasa bahagia tidak disangka-sangka, bahwa kami dapat menyetujui kesepakatan bersama dengan pak Bupati,” katanya.

Ditanya apakah, dengan surat perjanjian tersebut, para pedagang jni siap direlokasi dan revitalisasi. Ia dan para pedagang lainnya menyatakan kesiapannya.(rd dani r nugraha).


Editor : Ahmad Sayuti