Kesadaran untuk Tidak Parkir di Area Terlarang Masih Minim, Dishub Kota Cimahi Siapkan Sanksi Tegas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kerap memberikan teguran tegas jika ada masyarakat yang melanggar di area larangan parkir
Dalam penindakan tersebut, lanjut dia, petugas juga mengimbau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar tidak parkir di tempat yang dilarang.
"Kita laksanakan penegakan hukum perparkiran bagi kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam setiap operasi yang dilakukan, pihaknya pun melakukan sosialisasi larangan parkir di Kota Cimahi.
Baca Juga : Kick Off Serambi
"Masyarakat harus tahu, mana area parkir yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Bahkan, kami sudah memasang rambu lalu lintas yang jelas di sejumlah titik yang dilarang parkir. Tentunya itu harus ditaati bersama," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :