Ketua Komisi V DPRD Jabar Dorong Pemprov Tuntaskan Masalah Pengangguran

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menuntaskan masalah penggangguran yang kian meningkat, sejak bencana pandemi Covid-19 berlangsung.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Dorong Pemprov Tuntaskan Masalah Pengangguran
net

“Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN saat ini sudah menjadi program nasional yang sebenarnya bisa didorong oleh BUMN yang ada. Seperti contoh PTPN VIII. Tinggal dibuat aturan atau intervensi dari daerah, dimana semua harus membuka diri dan saling membantu. Apalagi ada peluang dan potensi yang bisa dibangun. Seperti di Pangalengan, 70 persen mata pencaharian masyarakat adalah petani. Sementara lahan hanya 25 persen yang dimiliki masyarakat dan 75 persen lagi oleh BUMN,” kata Dadang.

“Kenapa lahan yang begitu luas tersebut tidak dikerjasamakan oleh pemerintah kita, supaya bisa digarap oleh masyarakat. Kita harus sadar, selama Covid-19 ini sektor ekonomi yang bertahan adalah pertanian. Tinggal dibutuhkan ruang kerjasama yang bagus, dalam pemanfaatannya agar lebih maksimal. Sehingga dalam lahan yang dimiliki oleh BUMN tersebut, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk produksi di bidang pertanian. Selain bisa mengurangi pengangguran kita, juga bisa memperkuat ketahanan pangan kita,” sambungnya.

Dia berharap, peluang tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam memulai kerjasama dengan BUMN. Guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di Jawa Barat yang kian mengkhawatirkan, seiring belum meredanya pandemi Covid-19 sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga : Jabar-PT SNS Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Ekosistem Peternakan

“Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar ini dan memulai penjajakan, agar satu-satu persoalan di kita ini ada solusinya. Apalagi yang saya khawatirkan, jangan sampai jumlah pengangguran kita ini semakin banyak karena belum berakhirnya bencana yang sedang kita alami saat ini,” tutupnya. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani