Ketua MPR Minta Pemerintah Serius Tangani Perundungan di Lingkungan Pendidikan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah menempuh langkah serius dalam mengatasi kasus-kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR menyusul terjadinya perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga korban akhirnya meninggal dunia.

Ketua MPR Minta Pemerintah Serius Tangani Perundungan di Lingkungan Pendidikan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah menempuh langkah serius dalam mengatasi kasus-kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR menyusul terjadinya perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga korban akhirnya meninggal dunia. (Foto Antara)

Pasalnya perundungan menyebabkan efek buruk bagi korban, mulai dari psikologis terganggu hingga merenggut nyawa.

"Pihak-pihak terkait dalam hal ini Kemendikbudristek, KPAI, dam aparat penegak hukum harus menyiapkan kebijakan serta sanksi yang tegas yang dapat mengendalikan dan meminimalisir terjadinya upaya perundungan di sekolah," katanya.

Di sisi lain, Bamsoet juga mengingatkan agar para guru dan tenaga pendidik dapat menjalankan peran sebagai orang tua pengganti di lingkungan sekolah guna mengawasi para siswa.

Baca Juga : Kapal China Berawak 17 WNI Tenggelam, Netty: Ambil Langkah Tegas Jika Ada Unsur Kelalaian Perusahaan

"Sehingga perilaku siswa di sekolah dapat terpantau dan kejadian serupa yakni kasus perundungan tidak terus terulang," ujar Bamsoet

Sebelumnya, seorang siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, MDH (9), meninggal dunia pada Sabtu, 20 Mei 2023 lalu setelah menjadi korban perundungan di sekolahnya.

MDH meninggal dunia setelah mengeluh dada dan punggungnya sakit serta mengalami sesak napas dan mengaku kepada dokter yang merawatnya di rumah sakit bahwa ia mengalami perundungan serta penganiayaan oleh empat orang teman sekolah dan kakak kelasnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto menyatakan jajarannya pada Minggu 21 Mei 2023, melakukan pemeriksaan terhadap terhadap enam orang saksi dari pihak keluarga dan sekolah korban.***


Editor : Ghiok Riswoto