Ketua TPD Jabar Sambut Baik Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar- Mahfud Jawa Barat Ono Surono menyambut baik keputusan Mahfud MD, yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Kabinet Indonesia Maju.

Ketua TPD Jabar Sambut Baik Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar- Mahfud Jawa Barat Ono Surono menyambut baik keputusan Mahfud MD, yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Kabinet Indonesia Maju.

Ono mengatakan, mundurnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam tidak hanya meringankan langkahnya yang kini maju sebagai Cawapres dari Ganjar Pranowo. Tetapi juga menghindari adanya stigma memanfaatkan jabatan, untuk kepentingan pribadi.

Sebab, kontestasi Pemilu 2024 terlebih Pilpres sambung Ono harus jauh dari konflik kepentingan guna memastikan demokrasi Indonesia berjalan maksimal.

Baca Juga : Angka Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak dan Perempuan di KBB Meningkat, DP3P2KB: Berkat Program Geprak Korban Berani Speak Up dan Melapor

"Langkah yang dilakukan oleh Pak Mahfud sudah sangat tepat untuk memberikan kesadaran bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa Pemilu lima tahunan harus didasari dengan demokrasi yang berjalan dengan baik. Dari dan untuk rakyat, rakyatlah yang berkuasa dan tidak ada kekuasaan yang bisa mengintimidasi dan menekan rakyat," ujarnya saat dihubungi Rabu 31 Januari 2024.

Ono juga berharap, Presiden Joko Widodo dapat segera menerima kehadiran Pak Mahfud untuk menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya.

"Bagaimanapun juga demokrasi yang berjalan baik ditandai dengan tidak adanya turut campur kekuasaan dalam pemilu," ucapnya.

Baca Juga : Persoalan Fasos Fasum di Curug Malela Tak Bisa Diatasi, Disparbud KBB Jalin Kerjasama dengan Perum Perhutani 

Lebih lanjut Ono menegaskan, konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah sangat jelas bahwa Pemilu harus jurdil bebas dan rahasia. Sehingga, siapapun yang berada dalam lingkar kekuasaan harus dibatasi terlebih bila memiliki kepentingan politik. 

Halaman :


Editor : JakaPermana