Keuangan BTB Tak Sehat, Komisi II Panggil Direksi

Karena kondisi keuangannya belum 'sehat', Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor Bank Tegar Beriman (BTB) Syariah ditolak untuk ditambahan penyertaan modalnya.

Keuangan BTB Tak Sehat, Komisi II Panggil Direksi
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Karena kondisi keuangannya belum 'sehat', Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor Bank Tegar Beriman (BTB) Syariah ditolak untuk ditambahan penyertaan modalnya.

"Kami beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari tim ahli atau konsultan dari akademisi IPB, karena direksi dan komisaris belum ada serta kondisi keuangan yang belum sehat, maka BTB Syariah tidak dulu ditambahkan penyertaan modalnya," kata Ina Herlina Kabid Ekonomi Setda Kabupaten Bogor kepada wartawan, Senin (2/3).

Dia menambahkan yang menyebabkan kondisi keuangan BTB Syariah tidak sehat adalah lebih besarnya biaya operasional ketimbang pemasukan.

"Bagaimana mau sehat kondisi keuangannya, biaya operasional BTB Syariah lebih besar ketimbang pemasukan atau omsetnya," tambahnya.

Ia menuturkan bahwa harusnya nasabah BTB Syariah didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukannya didominasi individu - individu.

"Harusnya agar BTB Syariah kuat, maka sasaran nasabahnya adalah pelaku UMKM atau individu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), saya yakim apabila dikelola dengan baik BTB Syariah berhasil mengangkat derajat para pelaku UMKM di Bumi Tegar Beriman yang jumlahnya ada 16 ribu jiwa," tutur Ina.

Asep Kasubag Bina BUMD menambahkan semenjak diberikan pertambahan modal sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2012, BTB Syariah baru memberikan keuntungan kepada Pemkab Bogor pada tahun 2019 lalu.

Halaman :


Editor : Bsafaat