KI Jabar Menggandeng Kantor Arsip Unpad Guna Menghadirkan Arsiparis Profesional

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Arsip Universitas Padjadjaran (Unpad) guna menjadikan penyelenggaran kearsipan yang lebih akuntabel dan transparan. Dengan demikian, maka akan hadir arsiparis profesional yang bekerja berdasarkan prinsip Undang-Undang Komisi Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan. 

KI Jabar Menggandeng Kantor Arsip Unpad Guna Menghadirkan Arsiparis Profesional
Istimewa

"Untuk menambah wawasan para arsiparis terkait keterbukaan informasi public sesuai dengan regulasi UU nomor 14 tahun 20008 tentang keterbukaan informasi public," ujar Anita.  

Adapun Hendra J. Kede selaku pemateri dari KI Pusat menjelaskan poin-poin penting terkait Arsip bagian dari dokumen informasi public, Berbicara tentang arsip dan keterbukaan Informasi Publik.

"Jelas  bahwa arsip itu adalah tulang punggung terlaksananya Keterbukaan Informasi Publik sebagai jaminan terlayaninya hak azazi dan hak konstitusional atas insformasi," katanya.

Pemateri lainnya Dr. Andi Kasman, S.E., M.M., Kepala Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI), dalam pandangannya bahwa saat ini diperlukan akselerasi yang memadai untuk mendorong pengembangan budaya E-Arsip terlebih dalam masa new normal saat ini yang semua masyarakat menggunakan social media dalam menambah wawasan dan pengetahuannya.

Pada kegiatan webinar nasional ini diikuti  275 perserta yang mewakili berbagai instansi baik perguruan tinggi, kementerian, pemerintah daerah, lembaga vertical dan mahasiswa. Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan, saran, dan pandangan, dan semuanya telah mendapatkan tanggapan dari pemateri. Secara umum, kegiatan ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. (riantonurdiansyah) 
 

Halaman :


Editor : Bsafaat