KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan status perencanaan ruang laut Indonesia/Indonesia’s Marine Spatial Planning (MSP).

KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu. (antara)

Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan, serta informasi terkait lainnya, termasuk terjemahan Bahasa Inggris resmi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang.

"Status MSP Indonesia dalam laman ini akan dimutakhirkan lagi pada pertengahan tahun 2021 menyesuaikan dengan perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja, lalu setiap tahun dimutakhirkan sesuai dengan status perkembangannya," paparnya.

Sementara itu Programme Specialist Marine Policy and Regional Coordination Section IOC–UNESCO, Alenjadro Iglesias Campos, menyampaikan bahwa informasi dan profil MSP Indonesia yang dikirim pada tahun 2020 ini adalah yang paling lengkap dibandingkan negara–negara lainnya.

Baca Juga : Heboh Tautan Situs Porno di Buku SMA, Begini Reaksi Ketua Komisi X DPR RI

Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, untuk negara maritim seperti Indonesia, paradigma berpikir bangsa dan arah kebijakan pemerintah harus betul-betul mengutamakan sektor kelautan.

"Cara berpikirnya masih bias daratan, meski sejatinya secara geografis wilayah lautnya (Republik Indonesia) dominan," kata Abdul Halim.

Abdul Halim juga sepakat bahwa pada saat ini untuk arah perekonomian masih lebih dititikberatkan kepada sektor agraris atau pertanian dibandingkan dengan sektor yang terkait kemaritiman.

Selain itu, ujar dia, cara berpikir dari pihak otoritas juga masih ke arah eksploitatif dan belum terlalu berubah ke arah pemanfaatan yang berkelanjutan. (antara)


Editor : suroprapanca