KLHK dan Komunitas Ciliwung Lepas Liarkan Tiga Individu Berang-berang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan tiga individu berang-berang cakar kecil atau Aonyx cinereus di Sungai Ciliwung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/6) yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

KLHK dan Komunitas Ciliwung Lepas Liarkan Tiga Individu Berang-berang
Ilustrasi/Antara Foto

Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 kilometer itu merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai.

Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti Loa, Sukun, Beringin, Benda, dan jenis Bambu. Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah.

Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Mulai Tertibkan Pesepeda Keluar Jalur

Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini.

Halaman :


Editor : Bsafaat