Kolaborasi Jabar Tekan BOR Rumah Sakit

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit. Salah satunya dengan menambah kapasitas ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19. 

Kolaborasi Jabar Tekan BOR Rumah Sakit
istimewa

Kang Emil menjelaskan, fasilitas ini bisa digunakan untuk seluruh masyarakat Jabar. "Dan walaupun lokasinya ada di Kabupaten Bandung, tapi fasilitas ini untuk seluruh warga Jawa Barat, dengan radius empat jam perjalanan," ucapnya.

Selain berborasi'>kolaborasi dengan Telkom Property, Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC akan mendirikan rumah sakit modular yang difungsikan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19. 

Kang Emil pun merekomendasikan  lahan di bumi perkemahan yang terletak di Jatinangor sebagai lokasi rumah sakit modular. Mengingat, bumi perkemahan tersebut memiliki lahan yang cukup luas dan jauh dari permukiman. 

Baca Juga : Tekan BOR, Komisi V DPRD Jabar Minta Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

"Itu di lapangan perkemahan Jatinangor di belakang IPDN atau UNPAD, lapangannya sudah rata dan bisa dijadikan rumah sakit darurat," kata Kang Emil. 

Menurut Kang Emil, lahan yang berada di Bumi Perkemahan ini juga dekat dengan beberapa daerah. Misalnya Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. "Kalau setuju tolong disurvei, pilih saja lokasinya. Saya setuju di mana saja karena kita berpacu dengan waktu, sehingga upaya-upaya ini kita lakukan," ucapnya.

Selain itu, kata Kang Emil, ada beberapa pilihan lainya yang bisa digunakan sebagai rumah sakit modular. Misalnya dengan menggunakan lahan miliki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Jabar. 

Pendirian rumah sakit modular ini juga sejalan dengan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Kang Emil menjelaskan, secara umum, ada tiga langkah yang dilakukan untuk menurunkan BOR. 


Editor : JakaPermana