Kota Bandung Masuk Peringkat 10 Besar Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Kota Bandung masuk diperingkat delapan dari 502 kota/kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan korupsinya berdasarkan Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (20/1/2021)

Kota Bandung Masuk Peringkat 10 Besar  Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Secara khusus, Oded menyebut, Pemkot Bandung telah menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di beberapa area. Seperti perencanaan dan penganggaran APBD yang transparan dan dapat diakses publik secara luas, pengadaan barang dan jasa yang sudah berbasis e-catalog, hingga manajemen ASN yang sudah menggunakan model pengelolaan berbasis kinerja.

Namun, kata dia, Pemkot Bandung masih terus berupaya agar capaian rencana aksi pencegahan kourpsi bisa lebih maksimal dan diterapkan di semua bentuk layanan di Pemkot Bandung. "Insyaallah, kita sedang menuju ke sana. Doakan saja ke depan, capaian rencana aksinya bisa lebih baik dari capaian sekarang," ucapnya

Baca Juga : Terlibat Korupsi, Kejati Jabar Jebloskan ASN Kementerian PUPR ke Penjara

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto