KUA di Kabupaten Bandung Siap Catatkan Pernikahan Warga Nonmuslim
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Cece Hidayat menyambut baik wacana pencatatan pernikahan warga nonmuslim di KUA di Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Cece Hidayat menyambut baik wacana pencatatan pernikahan warga nonmuslim di KUA di Kabupaten Bandung.
"Kami menyambut baik rencana penggunaan KUA di Kabupaten Bandung untuk mencatatkan pernikahan warga nonmuslim bagi saudara-saudara kita yang nonmuslim. Sekarang kami masih menunggu regulasi dan tenkisnya seperti apa, kami akan mengikutinya," kata Cece melalui sambungan telepon, Selasa 27 Februari 2024.
Menurut Cece, dengan dicatatkannya pernikahan warga nonmuslim di KUA di Kabupaten Bandung itu menjadikan KUA terintegrasi.
Sebab, selama ini KUA di Kabupaten Bandung hanya mencatatkan pernikahan warga yang beragama Islam saja. Sedangkan, warga Indonesia yang nonmuslim itu pernikahannya dicatat atau didaftarkan ke Kantor Catatan Sipil.
"Bagus itu, kami menyambut gembira. Karena keberadaan KUA ini akan terintegrasi dan dapat melayani semua lapisan masyarakat. Secara teknis juga tidak ada masalah, tinggal kami menunggu regulasinya saja," ujarnya.
Kemudian, lanjut Cece, mengenai penggunaan aula Kantor KUA untuk peribadatan agama selain Islam, pihaknya bahkan sudah melakukan sosialisasi kepada para pemuka agama nonmuslim yang ada di Kabupaten Bandung. Karena memang untuk penggunaan aula kantor KUA untuk peribadatan untuk agama non Muslim yang kesulitan tempat ini, sudah ada regulasinya. Yakni Surat Edaran (SE) Kementerian Agama No. 11 tahun 2023.
"Saya sudah sosialisasikan kepada sekitar 25 orang pendeta. Kalau memerlukan tempat atau belum punya tempat yang representatif, silakan pergunakan aula milik Kantor KUA. Silakan mengajukan permohonan kepada kami, nanti kami bantu siapkan, seperti kursi-kursinya, soundsystem, area parkir dan lainnya. Selain itu, saya juga akan sosialisasikan kepada masyarakat disekitar aula KUA supaya enggak kaget, tiba-tiba ada peribadatan agama lain," katanya.
Cece melanjutkan, dari 31 Kantor KUA di Kabupaten Bandung hanya ada empat kantor yang memiiki ruangan aula yang memadai. Yakni KUA Kutawaringin, Cangkuang, Ciparay dan Majalaya. Rata-rata aula diempat tempat ini bisa menampung kurang lebih 70 orang.
"Memang yang sudah punya aula yang layak itu baru empat kantor KUA. Itu yang dibangun dengan anggaran SBSN dari pusat. Kalau yang lainnya belum punya aula yang memadai. Jadi kalau ada umat agama lain memerlukan tempat ibadah, silakan mengajukan kepada kami. Nanti kami siapkan tempatnya," katanya.
Seperti diketahui, saat ini muncul rencana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah bagi semua agama. Rencana itu disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mulanya Yaqut menekankan KUA merupakan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. Ia mendorong KUA bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam. (rd dani r nugraha)
Editor : Doni Ramdhani


