Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai Kesaksian Korban Menguntungkan Kliennya

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai keterangan saksi dari pihak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, justru meringankan kliennya.

Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai Kesaksian Korban Menguntungkan Kliennya
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai keterangan saksi dari pihak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, justru meringankan kliennya.

Tak hanya itu saja, lanjut Ikbar, dalam kesaksiannya, Restu mengakui jika sebagai treder ia menentukan posisi pada saat trading. Dan sama sekali tidak ada arahan dari Doni Salmanan.

Kemudian, saksi juga mengaku jika berkomunikasi langsung dengan pihak Quotex, deposit ke rekening perusahaan Quotex

"Tapi kenapa yang dilaporkan Doni Salmanan yah. Dan disatu sisi dia juga mengagumi Doni. Jadi menurut saya enggak ada kaitan kerugian yang dialami karena sejak awal sudah dijelaskan resiko dari permainan ini," ujarnya.

Baca Juga : Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Aseng di Bawah Pengaruh Narkoba? Ternyata....

Akbar melanjutkan, masalah Doni Salmanan menjadi afiliator, kata dia, tak ubahnya seperti sales atau marketing dari sebuah perusahaan. Kemudian, ketika ada kerugian atau kesalahan dari produk yang dijualnya tidak menjadi kesalahan dari sales tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dua dari 10 orang saksi dalam kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung pada Kamis 25 Agustus 2022. 

Kedua orang saksi tergiur dengan iming-iming kemudahan daen keuntungan yang ditawarkan oleh afiliator Quotex Doni Salmanan melalui berbagai tayangan youtube.

Baca Juga : Janji Politik Aa Umbara-Hengky Kurniawan Tak Kunjung Terealisasi, Buruh KBB Ancam Bakal Kampanyekan Hal Ini

Restu Adi Wiguna salah seorang saksi warga Pandeglang Provinsi Banten, mengaku tertarik berinvestasi trading diaplikasi Quotex setelah melihat berbagai tayangan Doni Salmanan di youtube. 


Editor : Ghiok Riswoto