Langgar Perda K3, Puluhan PKL di Kota Cimahi Diseret ke Meja Hijau

Sebanyak 20 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda K3 Kota Cimahi terpaksa harus diseret ke meja hijau.

Langgar Perda K3, Puluhan PKL di Kota Cimahi Diseret ke Meja Hijau
alam sidang yang digelar di Aula Kelurahan Cibabat, Jalan Sirnarasa, Kota Cimahi tersebut para PKL yang melanggar Perda K3 tersebut dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan. (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani