Langgar Prokes Dua Tempat Usaha Terancam di Cabut Izin Operasional

Kecamatan Bandung wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu terpaksa dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang.

Langgar Prokes Dua Tempat Usaha Terancam di Cabut Izin Operasional
istimewa

 

“Ada dua tempat yang kita rekomendasikan pencabutan izin karena sudah beberapa kali. Izinnya juga menyalahi karena itu ada restoran difungsikan jadi tempat hiburan. Satu menyalahi operasional dan menyalahi jam operasinal termasuk okupansi,” ucapnya. 

 

Baca Juga : Program Kartu Prakerja Sukses, Sekolah.mu Hadirkan Pelatihan Terbaik

Sony mengungkapkan, tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Wetan terdiri dari berbagai elemen dan terbagi tiga tim. Satu tim dibagi dua kelompok yang terus memantau dan berkeliling dari pagi hingga malam.

 

“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” ujar dia. 

 


Editor : JakaPermana