LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal

Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono mengaku aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 milik Kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki. 

LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal
Menurut Warcono, selama lima tahun lebih menjadi pejabat Dinas PUTR dan berhasil menjadi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sekitar dua tahun, tidak mungkin Iwan hanya mempunyai harta Rp600 juta. Warcono menduga, LHKPN ke KPK milik Iwan Rizki itu tidak sesuai dengan kenyataan. (net)

"Kepala Dinas PUTR itu dimana mana, kebanyakan LHKPNnya di atas dua miliar. Ini malah di bawah satu miliar. Padahal bukan rahasia umum lagi, ada dugaan setoran pada setiap proyek. Belum lagi dari dugaan biaya dokumen kontrak dan sejenisnya. KPK harus mengungkap secara terang benderang masalah ini," pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ternyata, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki hanya mempunyai total kekayaan Rp611.313.432 saja. 

Sementara, laporan utang yang dimiliki Iwan Rizki jumlahnya mencapai Rp614.886.568. Sedangkan, sub total kekayaanya mencapai Rp 1.226.200.000.

Baca Juga : Lirik Peluang Usaha Pertanian, Alam Ganjar Ajak Pemuda Subang Untuk Terlibat

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN tahun 2022, Minggu 17 Desember 2023, Iwan Rizki hanya mempunyai dua bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri senilai Rp350 juta.  Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp820 juta, juga dari hasil sendiri. Ada lagi harta bergerak lainnya senilai Rp28.200.000. Sedangkan laporan kas dan setara kas, Iwan Rizki hanya mempunyai Rp28 juta dan tidak ada satupun surat berharga yang masuk dalam LHKPN tersebut. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani