LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal

Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono mengaku aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 milik Kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki. 

LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal
Menurut Warcono, selama lima tahun lebih menjadi pejabat Dinas PUTR dan berhasil menjadi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sekitar dua tahun, tidak mungkin Iwan hanya mempunyai harta Rp600 juta. Warcono menduga, LHKPN ke KPK milik Iwan Rizki itu tidak sesuai dengan kenyataan. (net)

INILAHKORAN, Cirebon - Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono mengaku aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 milik Kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki

Menurut Warcono, selama lima tahun lebih menjadi pejabat Dinas PUTR dan berhasil menjadi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sekitar dua tahun, tidak mungkin Iwan hanya mempunyai harta Rp600 juta. Warcono menduga, LHKPN ke KPK milik Iwan Rizki itu tidak sesuai dengan kenyataan.

Dia menjelaskan, minimal sekelas Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon yang merupakan dinas relatif 'basah' itu Iwan mempunyai harta kekayaan diatas Rp2 miliar. Ini mengacu pada LHKPN beberapa eselon 2 di Kabupaten Cirebon, yang nota bene bukan menempati dinas teknis. Ternyata, LHKPN mereka rata-rata lebih dari Rp1,5 miliar. Justru dengan kenyataan seperti itu, Warcono mengaku khawatir dan justru menjadi bumerang Iwan Rizki di kemudian hari.

Baca Juga : Adu Kekayaan LHKPN KPK Dinas 'Basah', Kadis DPUTR Kabupaten Cirebon Termiskin

"LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki itu di luar logika. Artinya, terlalu kecil dia punya harta kekayaan karena dia pejabat eselon dua. Kalau punya harta di bawah satu miliar, Itu sih sama dengan eselon empat," aku Warcono, Senin 18 Desember 2023.

Warcono meminta, KPK segera menindak lanjuti LHKPN tersebut, dan disinkronkan dengan kekayaan Iwan dilapangan. Dia berasumsi, tidak mungkin harta kekayaan Iwan Rizki tidak naik secara signifikan, apalagi posisinya sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, yang dikenal basah dan diduga banyak pendapatan nonbujeter. Padahal, kenapa Iwan tidak transparan melaporkan seluruh harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

"Jangan suka memanipulasi LHKPN KPK, nanti akan menjadi masalah besar. Saya tidak menuduh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon banyak menerima setoran dari fee proyek, tidak sama sekali. Tapi logikanya, masa sekelas Kadis tapi LHKPN nya setara eselon empat," ungkapnya.

Baca Juga : Meski Berada di Sawah dan Hutan, Petani dan Penyadap Getah Karet Dapat Edukasi dan Literasi Antisipasi Berita Hoaks Pemilu 2024

Warcono juga meminta inspekrotat memanggil Iwan Rizki, dan mengklarifikasi apakah laporan tersebut benar, atau ada kesalahan ketika mengisi LHKPN. Pasalnya, meski ada kenaikan dibanding dengan LHKPN tahun 2021, tapi kenaikannya tidak signifikan. Inilah justru yang menjadi tanda tanya besar publik selama ini.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani