LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal

Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono mengaku aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 milik Kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki. 

LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki Dinilai Janggal
Menurut Warcono, selama lima tahun lebih menjadi pejabat Dinas PUTR dan berhasil menjadi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sekitar dua tahun, tidak mungkin Iwan hanya mempunyai harta Rp600 juta. Warcono menduga, LHKPN ke KPK milik Iwan Rizki itu tidak sesuai dengan kenyataan. (net)

INILAHKORAN, Cirebon - Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono mengaku aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 milik Kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki. 

Menurut Warcono, selama lima tahun lebih menjadi pejabat Dinas PUTR dan berhasil menjadi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sekitar dua tahun, tidak mungkin Iwan hanya mempunyai harta Rp600 juta. Warcono menduga, LHKPN ke KPK milik Iwan Rizki itu tidak sesuai dengan kenyataan.

Dia menjelaskan, minimal sekelas Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon yang merupakan dinas relatif 'basah' itu Iwan mempunyai harta kekayaan diatas Rp2 miliar. Ini mengacu pada LHKPN beberapa eselon 2 di Kabupaten Cirebon, yang nota bene bukan menempati dinas teknis. Ternyata, LHKPN mereka rata-rata lebih dari Rp1,5 miliar. Justru dengan kenyataan seperti itu, Warcono mengaku khawatir dan justru menjadi bumerang Iwan Rizki di kemudian hari.

"LHKPN Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki itu di luar logika. Artinya, terlalu kecil dia punya harta kekayaan karena dia pejabat eselon dua. Kalau punya harta di bawah satu miliar, Itu sih sama dengan eselon empat," aku Warcono, Senin 18 Desember 2023.

Warcono meminta, KPK segera menindak lanjuti LHKPN tersebut, dan disinkronkan dengan kekayaan Iwan dilapangan. Dia berasumsi, tidak mungkin harta kekayaan Iwan Rizki tidak naik secara signifikan, apalagi posisinya sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, yang dikenal basah dan diduga banyak pendapatan nonbujeter. Padahal, kenapa Iwan tidak transparan melaporkan seluruh harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

"Jangan suka memanipulasi LHKPN KPK, nanti akan menjadi masalah besar. Saya tidak menuduh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon banyak menerima setoran dari fee proyek, tidak sama sekali. Tapi logikanya, masa sekelas Kadis tapi LHKPN nya setara eselon empat," ungkapnya.

Warcono juga meminta inspekrotat memanggil Iwan Rizki, dan mengklarifikasi apakah laporan tersebut benar, atau ada kesalahan ketika mengisi LHKPN. Pasalnya, meski ada kenaikan dibanding dengan LHKPN tahun 2021, tapi kenaikannya tidak signifikan. Inilah justru yang menjadi tanda tanya besar publik selama ini.

"Kepala Dinas PUTR itu dimana mana, kebanyakan LHKPNnya di atas dua miliar. Ini malah di bawah satu miliar. Padahal bukan rahasia umum lagi, ada dugaan setoran pada setiap proyek. Belum lagi dari dugaan biaya dokumen kontrak dan sejenisnya. KPK harus mengungkap secara terang benderang masalah ini," pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ternyata, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki hanya mempunyai total kekayaan Rp611.313.432 saja. 

Sementara, laporan utang yang dimiliki Iwan Rizki jumlahnya mencapai Rp614.886.568. Sedangkan, sub total kekayaanya mencapai Rp 1.226.200.000.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN tahun 2022, Minggu 17 Desember 2023, Iwan Rizki hanya mempunyai dua bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri senilai Rp350 juta.  Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp820 juta, juga dari hasil sendiri. Ada lagi harta bergerak lainnya senilai Rp28.200.000. Sedangkan laporan kas dan setara kas, Iwan Rizki hanya mempunyai Rp28 juta dan tidak ada satupun surat berharga yang masuk dalam LHKPN tersebut. (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani