Mahfud Belum Terima Donasi Seutuhnya, Ini Kata Tim Penggalang Dana

Belum menerima dana hasil donasi secara utuh, relawan pengatur lalu lintas Mahfud (49) meminta bantuan hukum ke Sembilan Bintang & Partners guna menuntut sisa haknya. 

Mahfud Belum Terima Donasi Seutuhnya, Ini Kata Tim Penggalang Dana
istimewa

INILAH, Bogor - Belum menerima dana hasil donasi secara utuh, relawan pengatur lalu lintas Mahfud (49) meminta bantuan hukum ke Sembilan Bintang & Partners guna menuntut sisa haknya. 

Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners R Anggi Triana Ismail mengatakan, jumlah yang dikumpulkan sekelompok anak muda melalui platform Kita Bisa Indonesia mencapai Rp431 juta. Namun nyatanya, Mahfud baru menerima sekitar Rp30 juta yang hanya cukup untuk biaya pengobatan jalan selama sakit sejak September 2020 itu. 

"Bahkan tidak mencukupi untuk obat dan biaya sehari-hari karena menggangur sejak sakit. Semangat itu tidak sesuai harapan. Donasi yang terkumpul hampir setengah miliar itu tidak sepenuhnya sampai ke tangan Pak Mahfud. Yayasan hanya menyerahkan sebagian donasi itu kurang lebih Rp30 juta," ungkap Anggi kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga : Satgas Covid-19 Bogor Dipanggil Ombudsman, Ada Apa?

Menurut keterangan Mahfud, biaya itu hanya habis untuk pengobatan jalan dan belum beli obat serta kebutuhan sehari-harinya. Sebab saat sakit selama 4 bulan lebih, Mahfud tidak ada pemasukan sama sekali.

"Ini tindakan tidak manusiawi. Bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan. Seyogyanya yayasan menyerahkan semuanya ke pak Mahfud guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari. Ini kan tidak, tanpa memberikan penjelasan yang konkrit dari yayasan kepada Pak Mahfud. Jelas ini dugaan perbuatan yang bersifat melawan hukum," tegas Anggi.

Dia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 9/1961 tentang Pengumpulan Uang/Barang itu secara jelas menyebutkan pemanfaatannya semata untuk kesejahteraan bagi yang membutuhkan. 

Baca Juga : Bupati Minta Jaringan Pelayanan Air Tirta Kahuripan Hingga ke Pelosok

"Sudah jatuh tertimpa tangga pula klien kita ini.Hal ini sudah tak bisa di tolerir lagi, kami akan sikapi dengan tegas yayasan ini yang diduga telah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum ini. Logikanya kalau membantu ya ringankan kondisi klien kami, jangan memberikan beban yang semakin berat. Bukannya sembuh, bisa mati klien kami. Kami akan buat perhitungan kepada yayasan ini," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani