Makan 20 Menit? Gimana Cara Ngukurnya?

Sejumlah pengusaha rumah makan mempertanyakan aturan waktu selama 20 menit untuk pengunjung menyantap makanan di tempat (dine in) saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Makan 20 Menit? Gimana Cara Ngukurnya?

Mujiati berharap pemerintah bisa memberikan solusi lebih baik agar para pengusaha rumah makan tetap dapat melayani pelanggan selama pelonggaran PPKM.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Level 4 dengan sejumlah catatan pada periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Selama itu pula, pemerintah mulai memperbolehkan pengusaha rumah makan untuk menerima pelanggan menyantap makanan di tempat, namun hanya 20 menit.

Baca Juga : RUU PKS, Setitik Harapan untuk Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Halaman :


Editor : Zulfirman