Mall Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pemkab Cirebon

Pemkab Cirebon menargetkan tahun ini Mall Pelayanan Publik Terpadu (MPPT), bisa segera terealisasi. Sayangnya, refocusing anggaran membuat rencana tersebut mengalami perubahan. Kemungkinan, kembali akan dimunculkan pada perubahan anggaran diakhir tahun ini. Demikian dikatakan Bupati Cirebon, Imron, Jumat (30/4/2021).

Mall Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon Imron. (Maman Suharman)

INILAH, Cirebon - Pemkab Cirebon menargetkan tahun ini Mall Pelayanan Publik Terpadu (MPPT), bisa segera terealisasi. Sayangnya, refocusing anggaran membuat rencana tersebut mengalami perubahan. Kemungkinan, kembali akan dimunculkan pada perubahan anggaran diakhir tahun ini. Demikian dikatakan Bupati Cirebon, Imron, Jumat (30/4/2021).

Imron menjelaskan, gagasan MPPT merupakan mimpi dirinya, agar  pelayanan publik, tersentral pada satu gedung. Dengan begitu, masyarakat akan dimudahkan dalam mengurus izin apa saja. Misalnya, pengurusan KTP, dan pengurusan investasi, cukup dilakukan dalam satu gedung saja.

"Kalau tersentral akan membuat para pemohon izin tidak harus capek kemana mana. Bila dilakukan dalam satu gedung, justru akan memudahkan mereka dan tidak dipimping oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Imron.

Baca Juga : Talkshow Ngabuburit Bersama Menteri Investasi

Imron berencana, kedepan MPPT akan dibangun gedung baru. Masalah tempat, saat ini sedang difikirkan. Namun karena terbentur anggaran, maka untuk sementara MPPT menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelum ada gedung baru, maka MPPT akan terfokus di DPMPTSP.

"Ya itu tadi. Anggaran rubahan akhir tahun untuk menambah berbagai fasilitas di DPMPTSP. Pelayanan kan dari berbagai SKPD yang berhubungan dengan publik. Hampir semua perwakilan SKPD ada di gedung DPMPTSP. Tapi kan
Harus secepatnya difikirkan membuat gedung yang lebih besar lagi," terang Imron.

Disinggung adanya MOU MPPT dengan KemenPANRB, menurut Imron, masih fleksibel. Kementerian sangat paham dengan kondisi anggaran di daerah yang terkena refocusing. Untuk itu, sampai saat ini MoU tersebut masih belum diberlakukan dan menunggu situasi anggaran kembali berjalan normal.

Baca Juga : Pastikan Pangan Aman, DKP Garut Luncurkan Darling Waspadalah

"Tidak ada tenggang waktu dengan KemenPANRB masalah pembangunan gedung MPPT. Mudah mudahan setelah anggaran normal, gedung MPPT bisa terealisasi," tukas Imron. (maman suharman)


Editor : Bsafaat