Masih Mendalami, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Penyelundupan Imigran
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyelamatan 32 Orang yang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga korban pengiriman secara Ilegal tujuan Arab Saudi.
“Mereka, para CPMI tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya, dalam rilis yang diterima wartawan. (Cesar Yudistira)
Halaman :