Mendagri Beri Lampu Hijau, Iwan Setiawan Segera jadi Bupati Bogor Definitif 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3178 Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bogor segera memproses pengesahan pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa akhir periode masa jabatan 2018-2023.

Mendagri Beri Lampu Hijau, Iwan Setiawan Segera jadi Bupati Bogor Definitif 
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3178 Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bogor segera memproses pengesahan pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa akhir periode masa jabatan 2018-2023./Reza Zurifwan


Ia menjelaskan, proses menuju Bupati definitif sudah ditempuh sejak awal. DPRD Kabupaten Bogor sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan lalu meneruskan ke Kemendagri.


“Kami sudah bersurat ke Gubernur, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami sudah bersurat ke Mendagri Tito Karnavian. Mendagri juga sudah menjawab mengizinkan,” ayah tiga orang anak itu.


Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan setelah itu gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan Bupati Bogor definitif.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Amankan Belasan Pelajar yang Bawa Senjata Tajam  saat Tawuran


Rudy mendorong pelantikan bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.


“Supaya di empat atau lima bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.


Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku menunggu DPRD Kabupaten Bogor, untuk melakukan rapat paripurna dan mengusulkan pelantikan dirinya sebagai Bupati Bogor.

Baca Juga : Dewan Dukung Gelaran Pemilu 2024 Berjalan Damai


Ia mengaku selama ini kewenaganannya sebagai Plt banyak mengalami kendala dan keterbatasan, dimana ia harus izin ke Kemendagri untuk melantik, merevisi Perbup Bogor dan lainnya.


Editor : JakaPermana