Meski Telah Merdeka dari Covid-19, Kadinkes Jabar Ingatkan Masyarakat Kategori Ini Tetap Waspada
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, yang telah mendera seluruh negara selama dua tahun terakhir. Hal ini tentunya menjadi angin segar, untuk segera melakukan pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Barat.
INILAHKORAN, Bandung – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, yang telah mendera seluruh negara selama dua tahun terakhir. Hal ini tentunya menjadi angin segar, untuk segera melakukan pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Barat.
Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi meminta, masyarakat yang masuk dalam kategori memiliki komorbid, lansia dan balita tetap wajib waspada akan ancaman Covid-19. Mengingat varian dari virus tersebut terus berkembang, seiring dengan berjalannya waktu.
Terlebih pada saat ini telah muncul varian anyar, bernama Arcturus atau XBB 1.16, yang diyakini dapat menular lebih cepat kepada manusia. Dimana gejalanya seperti konjungtivitis pada anak, demam, batuk, sesak nafas, yang tidak jauh berbeda dengan varian sebelumnya. Maka dari itu dia meminta, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga pola hidup bersih tetap harus dilakukan guna mencegah penularan.
Baca Juga : Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur sebagai Bacaleg
“Sekarang agak tenang, karena penyakitnya (Covid-19) memang (telah dianggap) seperti flu biasa. Kecuali orang-orang yang komorbid, orangtua, anak bayi yang masih rentan memang masih harus memakai masker,” ujar Nina di RSUD Bandung Kiwari, Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.
Selain itu dia turut mendorong masyarakat, untuk terus melakukan vaksinasi seperti yang telah ditentukan pemerintah, guna membangun herd immunity. Tidak hanya itu, Nina juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pilih-pilih merek vaksin, sebab dia memastikan semua jenis yang masuk di Indonesia telah lolos uji klinis dan layak digunakan.
“Vaksin masih jalan, sudah jalan dari Kementerian Kesehatan aturan-aturannya, nama-nama vaksinnya. Cuma memang masyarakat banyaknya ingin Pfizer, sedangkan Pfizer belum dikirim juga. Jadi kalau awalnya Sinovac, boleh apa saja. Orang melihat (merek). Pfizer susah dicari sekarang. Tapi kita ada Sinovac, IndoVac yang sebetulnya bisa dipakai,” tutupnya. (Yuliantono)