Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana. 

Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana
humas pemprov jabar

“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tambahnya. 

Selain terkait kebencanaan, Kang Emil juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit. 

“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar WHO (yaitu 60 persen)," kata Kang Emil. 

Baca Juga : Seleksi Subtansi Bakal Calon Kepala Sekolah Jabar 2021 Diikuti 280 Peserta

"Tingkat kedisiplinan juga masih konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik dan penumpukan kasus dengan data yang lalu juga sudah baik, walaupun masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak meningkat (tajam) seperti awal Januari 2021,” tuturnya. 

Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di Jabar. 

“Mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan (protokol kesehatan) 5M yang ketat,” ucap Kang Emil. 

Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan COVID-19 di Jabar. 


Editor : JakaPermana