Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana. 

Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana
humas pemprov jabar

“Saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ace. 

“Tadi kami juga mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana, sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,” tambahnya. 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan bahwa penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar. 

“Lalu bisa bersinergi dengan Kementerian Sosial dan BNPB. Kunjungan ini memastikan bahwa proses penanganan bencana di Jabar berjalan dengan baik,” ucap Ace. 

Komisi VIII DPR RI pun mengapresiasi penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar serta PPKM yang dinilai mampu menekan angka keterisian rumah sakit serta meningkatkan kedisiplinan warga Jabar. 

“Saya mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk penerapan PPKM yang berjalan lancar,” ujarnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana