Netty Prasetiyani Aher Minta Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojek Online Tidak Berhenti di Imbauan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perus

Netty Prasetiyani Aher Minta Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojek Online Tidak Berhenti di Imbauan
Netty Prasetiyani Aher menuturkan, meskipun driver ojek online maupun kurir statusnya mitra namun keberadaan mereka telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR. (istimewa)

Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan pemerintah.***

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani