Operasional RS Lapangan Kota Bogor Dihentikan

Pemkot Bogor berencana tidak akan memperpanjang operasional RS Lapangan di GOR Pajajaran. Fasilitas kesehatan itu akan berakhir pada Minggu (18/4/2021) lusa. 

Operasional RS Lapangan Kota Bogor Dihentikan
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Pemkot Bogor berencana tidak akan memperpanjang operasional RS Lapangan di GOR Pajajaran. Fasilitas kesehatan itu akan berakhir pada Minggu (18/4/2021) lusa. 

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pemerintah pusat saat ini melarang aktivitas mudik. Adanya kebijakan tersebut diharapkan menekan terjadinya kerumunan masyarakat dan risiko penyebaran Covid-19 terkendali. 

"Ya, karena itu, sehingga kami tidak perlu memperpanjang rumah sakit lapangan,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga : Demi Penerapan Pembelajaran Tatap Muka, Gaungkan Larangan Mudik

Dia menuturkan, jika opsi perpanjangan RS Lapangan tak dilakukan maka alat kesehatan (alkes) akan didistribusikan ke Puskesmas di seluruh Kota Bogor

"Kalau sudah berakhir RS Lapangan, bisa saja bangunan RS Lapangan kembali menjadi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor. Mau tidak mau lah ya harus dikembalikan ke fungsi semula," ujarnya. 

Dedie menjelaskan, untuk pegawainya beberapa tenaga kesehatan (Nakes) ada yang sifatnya tenaga kontrak. Apabila ada kebutuhan di rumah sakit, bisa diperpanjang sesuai mekanismenya. Saat ini, keputusan operasional RS Lapangan berada di BNPB karena berkaitan dengan biaya setiap pasien yang dirawat di RS Lapangan Kota Bogor ditanggung melalui Dana Sisa Pakai (DSP).

Baca Juga : Ini Upaya Pemkot Jaga Stabilitas Pangan Hingga Idul Fitri

"Ya, kami mengajukan untuk amannya kan minta rumah sakit lapangan diperpanjang, tetapi kalau sisi administrasi tidak memungkinkan kan kami tidak bisa memaksakan. Jadi ada hal administratif yang harus ditempuh tidak bisa dilanggar itu," tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani