Operator Seluler Hormati Keputusan Kominfo Hentikan Seleksi 2,3GHz

Operator telekomunikasi Telkomsel dan Smartfren menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghentikan proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima atau 5G.

Operator Seluler Hormati Keputusan Kominfo Hentikan Seleksi 2,3GHz

INILAH, Jakarta- Operator telekomunikasi Telkomsel dan Smartfren menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghentikan proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima atau 5G.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 - 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, pada Sabtu (23/1), mengumumkan bahwa proses seleksi dinyatakan dihentikan prosesnya.

Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu "band" untuk jaringan internet generasi kelima, dihentikan.

Baca Juga : Agar Tetap Aman Berkendara di Jalan Raya, Pemotor Kudu Perhatikan Kelayakan Ban 

"Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower band, coverage band maupun super data layer band, tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum," ujar Menteri Johnny saat dihubungi ANTARA.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam keterangannya pada Senin mengatakan, "Telkomsel menghormati keputusan dari Kemkominfo dan akan sepenuhnya mematuhi proses yang ditetapkan."

Proses seleksi frekuensi 2,3GHz dimulai pada November. Satu bulan setelahnya, Kementerian Kominfo mengumumkan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio 2,3GHz, dengan Smartfren mendapat Blok A, 3 Indonesia mendapat Blok B, dan Telkomsel mendapat Blok C.

Baca Juga : Tips Dokter Sebelum Divaksin Covid-19, Tubuh Harus Fit

Dengan dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada Desember secara transparan kepada publik dinyatakan dibatalkan.

Halaman :


Editor : Bsafaat