Pakar: Ini Tiga Kategori Kasus yang Harus Dimakamkan Prosedur Covid

Tiga kategori status terkait Covid-19 yang apabila meninggal dunia harus dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan  pedoman dari Kementerian Kesehatan.

Pakar: Ini Tiga Kategori Kasus yang Harus Dimakamkan Prosedur Covid
Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi. (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi menyatakan, terdapat tiga kategori status terkait Covid-19 yang apabila meninggal dunia harus dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan  pedoman dari Kementerian Kesehatan.

Prosedur terkait kasus Covid-19 ini, untuk melindungi dan mencegah penularan baru kepada keluarga dan masyarakat yang bersumber dari kegiatan pemulasaraan

Menurutnya, ketiga kategori ini perlu dipahami semua pihak. Tidak hanya para tenaga kesehatan ataupun petugas pemulasara di lapangan. Namun juga seluruh lapisan masyarakat. Sehingga proses tatalaksana pemulasaraan jenazah bisa berjalan dengan aman.

Baca Juga : Foto: Vaksinasi Covid-19 untuk Mahasiswa

“Sesuai pedoman dari Kemkes, terdapat 3 kategori kasus yang diterapkan prosedur pemulasaraan Covid-19. Yang pertama orang yang meninggal terkonfirmasi di rumah sakit, kemudian orang yang meninggal dengan kategori probable di rumah sakit, kemudian ketiga adalah kontak erat yang ketika datang ke IGD ternyata sudah meninggal,” kata Irvan, Senin (21/6/2021).

Dia memaparkan, terkait kasus konfirmasi sudah sangat jelas bahwa ketika meninggal dunia maka pemulasaraan jenazahnya wajib dengan tatalaksana prosedur penanganan Covid-19. Baik itu terkonfirmasi tanpa gejala, dan terlebih ketika sebelum meninggal terdeteksi memiliki gejala.

Kategori probable, Irvan menjelaskan kasus ini terjadi kepada pasien yang secara klinis menunjukan gejala sehingga diduga terpapar Covid-19. Hanya saja, kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan pengambilan sampel dalam waktu cepat mengingat kondisi gejalanya yang sangat berat.

Baca Juga : BOR Capai 92,10 Persen, Yana Minta Warga OTG Covid-19 Isolasi Mandiri

“Tapi dari tanda klinis kuat diduga mengarah Covid, tapi tidak sempat atau tidak bisa dilakukan pemeriksaan laboratorium. Gambaran klinisnya sangat mirip dengan Covid, kemudian setelah dirontgen sangat mirip,” jelas Lektor Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Unpad ini.

Halaman :


Editor : suroprapanca