Pasca Penatapan KLB, Hotel dan Tempat Hiburan Mulai Tutup

INILAH, Bogor -  Pemerintah Kota Bogor sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait wabah virus corona atau COVID-19.  Dampaknya, sejumlah hotel dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi.

Pasca Penatapan KLB, Hotel dan Tempat Hiburan Mulai Tutup

INILAH, Bogor -  Pemerintah Kota Bogor sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait wabah virus corona atau COVID-19.  Dampaknya, sejumlah hotel dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi.

 

 

Baca Juga : Segera Putus Rantai Penyebaran COVID-19

"Pasca ditetapkan status KLB, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan. Hingga kini, pemerintah gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini," tutur Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim Sabtu (2/2020).

 

Dedie menjelaskan, sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat diimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Tujuannya, agar penyebaran virus tidak semakin meluas. 

Baca Juga : Duh...Dua Warga Bogor Positif Corona Lagi, Dokter dan Tenaga Medis

 

Halaman :


Editor : tantan