Pembatasan Berwisata di Bogor, Okupansi Hotel “Hancur”

Okupansi atau tingkat hunian hotel di waktu libur Hari Raya Idulfitri, terjadi penurunan yang luar biasa atau bahkan bisa dibilang 'hancur' karena hotel-hotel tersebut tidak ada tamu yang menginap.

Pembatasan Berwisata di Bogor, Okupansi Hotel “Hancur”
Ilustrasi (reza zurifwan)

INILAH, Bogor - Okupansi atau tingkat hunian hotel di waktu libur Hari Raya Idulfitri, terjadi penurunan yang luar biasa atau bahkan bisa dibilang 'hancur' karena hotel-hotel tersebut tidak ada tamu yang menginap.

Hal itu karena, kebijakan hanya memperbolehkan wisatawan asal Bogor untuk berwisata di Bumi Tegar Beriman yang mau tak mau mengurangi kepadatan wisatawan di Kawasan Puncak.

"Dampak dari kebijakan hanya memperbolehkan wisatawan asal Bogor untuk berwisata di Bumi Tegar Beriman, hotel-hotel kosong tamu atau bisa dikatakan hancur omzetnya. Padahal tahun lalu, omzet hotel-hotel di Kawasan Puncak lumayan bagus," kata Humas Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor kepada INILAH, Kamis, (13/5).

Baca Juga : Asyik, Warga Non-Cianjur Dipersilakan Berwisata

Ia mengharapkan bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pengelola dan pekerja wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami peningkatan baik jumlah maupun sasarannya.

"Tahun 2020 lalu, hanya pengelola saja yang dapat bantuan PEN dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sementara untuk karyawan hotel, restoran dan objek wisata tidak ada. Semoga saja tahun ini bantuan PEN dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baik total uangnya maupun sasaran," harapnya.

Pantauan Inilah, Kawasan Puncak sepi dari kunjungan wisatawan. Hal itu karena Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung.

Baca Juga : Tegas, Warga Luar Bogor Diputar Balik dari Kawasan Puncak

Entah karena sepinya wisatawan atau karena sedang merayakan, di hari pertama, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah atau Tahun 2021 banyak juga restoran di Jalan Raya Puncak baik di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang memilih tutup ketimbang tetap beroperasi. (reza zurifwan)


Editor : suroprapanca