Pemkab Bogor Hibahkan Rp8 Miliar untuk 40 Panitia Pemilihan Kecamatan

Pemkab Bogor menganggarkan Rp8 miliar untuk memfasilitasi 40 Panitia Pemilihan Kecamatan di APBD 2023.

Pemkab Bogor Hibahkan Rp8 Miliar untuk 40 Panitia Pemilihan Kecamatan
"Sebenarnya kami ingin menghibahkannya melalui KPU Kabupaten Bogor, tetapi karena beberapa alasan, anggaran Rp8 miliar atau Rp200 juta per PPK kami titip di 40 Panitia Pemilihan Kecamatan," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin, 31 Juli 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor menganggarkan Rp8 miliar untuk memfasilitasi 40 Panitia Pemilihan Kecamatan di APBD 2023.

"Sebenarnya kami ingin menghibahkannya melalui KPU Kabupaten Bogor, tetapi karena beberapa alasan, anggaran Rp8 miliar atau Rp200 juta per PPK kami titip di 40 Panitia Pemilihan Kecamatan," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin, 31 Juli 2023.

Iwan mengharapkan, bantuan hibah sebensar Rp8 miliar untuk Panitia Pemilihan Kecamatan bisa tepat sasaran penggunaan atau kebutuhannya.

Baca Juga : Kemendikbud dan Danone Luncurkan Sekolah Sehat Generasi Maju di SDN Bangka 3

Menurutnya, pengalokasian anggaran itu akan diberikan pada perubahan parsial APBD Kabupaten Bogor 2023. Ia berharap dengan dibantunya fasilitasi itu, membuat Panitia Pemilihan Kecamatan lebih giat lagi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Ini penguatan saja biar Panitia Pemilihan Kecamatan tidak ngeluh, karena anggarannya tidak ada. Ini udah ada, salah satunya untuk sosialisasi, penyewaan gedung, sarana prasarana laptop komputer. Mudah-mudahan cukup Rp200 juta perPPK atau Rp8 miliar untuk 40 PPK," tutur Iwan.
 
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menyebut pemberian anggaran melalui fasilitasi Pemkab Bogor itu diperbolehkan berdasarkan aturan.

"Iya, jadi kalau di UU Nomor 7 tahun 2017 itu, tentang fasilitasi pemerintah daerah (Pemda), sehingga pemerintah memfasilitasi terkait dengan  ajang Pemilu. Dengan menitipkan anggaran Panitia Pemilihan Kecamatan di 40 pemerintahan kecamatan," tukas Ummi Wahyuni.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Cegah Perkara Hukum di Lingkup Sekolah, Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Tandatangan MoU


Editor : Doni Ramdhani