Pemkot Bandung Sukses Cetak Hattrick Opini WTP dari BPK, Ini Kata Oded M. Danial

Pemkot Bandung di bawah duet kepemimpinan Oded M. Danial- Yana Mulyana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Pemkot Bandung Sukses Cetak Hattrick Opini WTP dari BPK, Ini Kata Oded M. Danial

Termasuk ketika di tahun 2020 lalu harus ada sejumlah perubahan anggaran berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu tak lantas membuat bingung karena ia telah mewanti-wanti agar kecepatan penanganan tetap mengikuti regulasi penganggaran.

“Prinsipnya ketika ada refocusing sebagai amanah yang diberikan amanah pemerintah pusat. Tetapi kita tetap mengikuti aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Baca Juga : Jelang PTM, Kota Bandung Genjot Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Sedangkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyatakan, laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib turut mengapresiasi bagi daerah yang mampu membuat laporan keuangan dengan baik. Meski hampir sepanjang tahun 2020 lalu energi pemerintah terkonsentrasi menangani Covid-19


Editor : Ghiok Riswoto