Pemkot Rancang Perwal Tentang Komite Sekolah
Tahapannya Disdik telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Optimalisasi Pengkajian Peraturan Wali Kota Bogor Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah'
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas pendidikan (Disdik) tengah merancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 tentang komite sekolah.
Tahapannya Disdik telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Optimalisasi Pengkajian Peraturan Wali Kota Bogor Tahun 2023 Tentang komite sekolah'.
FGD dilakukan sebagai upaya untuk terus bergerak membangun dan memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut.
FGD akhir pekan kemarin dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya, perwakilan Forkompinda, para komite sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) juga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, guru serta dekan dari universitas.
"Bahwa dalam membangun sistem pendidikan yang perlu dimiliki adalah kepintaran, hati nurani dan komunikasi yang efektif dengan semua pihak. FGD membuka mata semua bahwa bukan hanya tentang Perwali, namun lebih dari itu adalah sebagai upaya untuk terus bergerak membangun dan memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu 8 Oktober 2023.
"Dan Insya Allah ikhtiar ini bukan hanya memberikan dampak di Kota Bogor, tapi bisa menjadi model di tempat lain," tambah Bima.
Bima memaparkan, ada berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD. Mulai dari aturan yang ada di Permendikbud Ristek, kemudian tupoksi, apa dan yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan, alokasi anggaran, sumbangan, dilibatkannya mahasiswa, komite, akademisi, dalam penyusunan program sekolah serta penganggaran, keterbukaan laporan dan transparansi penggunaan anggaran, komite harus belajar memahami aturan yang ada dan sebagainya.
"Tentunya asukan-masukan yang disampaikan oleh para peserta ini, agar semuanya didengar dan dikaji lebih dalam serta memasukan beberapa penguatan dari aturan Permendikbud Ristek. Saya titip coba ke depan kami akan buat pendampingan dengan ICW, mahasiswa, dosen, kelompok kajian, study dan sebagainya untuk terus mengawal program sekolah," papar Bima.
Bima menerangkan, dengan begitu, sekolah bisa memiliki konsep yang jelas untuk pengembangan siswa, baik dari sisi ekstra kulikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan hal hal apa saja yang perlu menjadi prioritas, baik dari sisi infrastruktur ataupun pengembangan siswa.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyampaikan, komite memiliki peran penting dalam membantu memajukan dan mengembangkan sekolah. Namun, dirinya memahami bahwa tidak seluruh komite paham tentang wilayah yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan sehingga dipandang sebagai wilayah abu-abu.
"Sehingga dengan adanya FGD perwali ini pihaknya akan mendengarkan masukan dan saran serta diskusi dari berbagai pihak dari sisi legalitas aturan dan teknis lainnya terkait pembiayaan. Dengan adanya Perwali ini kami bisa mendapatkan aturan yang lebih rinci terkait yang boleh dan yang tidak berkaitan dengan sumbangan ataupun pungutan," terangnya.
Sujatmiko menambahkan, kegiatan FGD mendapat masukan dari para komite, mahasiswa, pihak kampus,ICW, Aparat penegak hukum, pengawas sekolah, Disdik dan sebagainya sehingga semua memahami batasan-batasan aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

