Pemprov Jabar Berupaya Selamatkan Ribuan Aset

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya selamatkan 4.454 aset tanah dan bangunan yang belum bersertifikat pada 27 kabupaten kota. Upaya tersebut dikuatkan melalui pendatanganan penertiban barang milik daerah se-Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (29/4/2019). 

Pemprov Jabar Berupaya Selamatkan Ribuan Aset
Foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya selamatkan 4.454 aset tanah dan bangunan yang belum bersertifikat pada 27 kabupaten kota. Upaya tersebut dikuatkan melalui pendatanganan penertiban barang milik daerah se-Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (29/4/2019). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya segera menertibkan administrasi aset-aset tersebut agar tidak disalahgunakan.

"Iya itu dari dulu karena tercatat dalam daftar tapi sertifikatnya tidak ada. Minimal diselamatkan dulu aset aset yang terdaftar di negara, jangan sampai diserobot pihak lain," ujar Ridwan Kamil. 

Emil -sapaan Ridwan Kamil- berharap seluruh aset tersebut bisa dioptimalkan pemanfaatnya secara bertahap. Karena itu, dia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memprioritaskan pengurusan sertifikat aset-aset di Jabar. 

"Utamanya tentu bidang-bidang tanah, itulah kenapa dengan BPN kita tandatangani agar kami dimaksimalkan pelayanan untuk pelayanan tanah atau bangunan untuk disertifikatkan," ungkap Emil.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar, mengatakan untuk memproses sertifikasi aset milik Pemprov Jabar tersebut akan memakan waktu cukup lama. Dia mengatakan harus mengklasifikasikan terlebih dahulu kondisi aset-aset tersebut. Misalnya, klasifikasi pertama yakni surat-surat kepemilikan aset lengkap dan bukan tanah sengketa.

"Kedua, dikuasai, digunakan langsung, tapi suratnya gak lengkap. Nanti tinggal ditambahkan lagi surat kuasa. Yang paling parah, sudah gak dikuasai, dikuasai orang lain, suratnya gak ada. Tapi terlanjur tercatat sebagai," ujar Yusuf.

Halaman :


Editor : JakaPermana