Pemprov Jabar Segera Tempatkan Ribuan PMI Lewat Sistem Penempatan Satu Kanal

Pemprov Jabar melalui Disnakertrans kembali melakukan inovasi dengan menciptakan sistem penempatan satu kanal guna menempatkan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemprov Jabar Segera Tempatkan Ribuan PMI Lewat Sistem Penempatan Satu Kanal
Keberadaan sistem penempatan satu kanal tersebut merupakan sebuah ekosistem penempatan dan perlindungan PMI asal Jabar, dimana targetnya mampu menempatkan sekitar 10 ribu pekerja domestik di 2024 ini. (yuliantono)

“130 orang pencari kerja yang berada di BLK, pada saat ini telah masuk dalam fase sertifikasi. Kami harapkan mereka telah dapat dibuatkan paspor dan medical check-up. Setelah proses ini, maka para pencari kerja akan didaftarkan pada SIAP KERJA Kemenaker untuk mendapatkan ID. Sehingga resmilah mereka menjadi CPMI, untuk dapat diberangkatkan sesegera mungkin pada Februari, setelah pemerintah pusat membuka kembali SPSK yang sekarang sedang ditutup untuk proses evaluasi," imbuhnya.

Pada gelombang pertama SPSK, terdiri dari pencari kerja dari Sukabumi dan Cianjur. Selanjutnya secara bertahap akan dilanjutkan ke kota/kabupaten lain untuk ikut program tersebut.

Selain itu dia juga turut mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti program kerja luar negeri melalui pemerintah, guna menghindari masalah yang dapat terjadi. Terutama bekerja di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi agar mengikuti program resmi yang dibuat oleh pemerintah.

Baca Juga : Berita Hoaks Turun, Jabar Waspadai Perang Siber Pemilu 2024

“Warga Jawa Barat harus tahu, bahwa berangkat kerja secara ilegal atau unprosedural itu sangat merugikan. Maka, daftarkan diri dengan benar melalui aplikasi SIJUARA atau job fair yang nanti akan banyak diselenggarakan oleh Disnakertrans provinsi bekerjasama dengan Disnaker kabupaten/kota. Beri kesempatan agar pemerintah melalui ekosistem yang dibangunnya untuk dapat membantu para warga Jawa Barat agar dapat bekerja dengan aman, terpantau, serta mendapatkan penghasilan yang lebih layak,” tandasnya. (yuliantono)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani