Pemuda di Bawah Umur Tusuk Pemilik Grosir di Ngamprah KBB Hanya Gegara Sakit Hati

Seorang pemuda di bawah umur tusuk pemilik grosir di Ngamprah KBB diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang. Dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap Maria Ulfah (37).

Pemuda di Bawah Umur Tusuk Pemilik Grosir di Ngamprah KBB Hanya Gegara Sakit Hati
Saat petugas akan melakukan penangkapan, pemuda di bawah umur tusuk pemilik grosir di Ngamprah KBB tersebut sempat bersembunyi di loteng rumahnya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Seorang pemuda di bawah umur tusuk pemilik grosir di Ngamprah KBB diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang. Dia merupakan pelaku penganiayaan terhadap Maria Ulfah (37).

Saat petugas akan melakukan penangkapan, pemuda di bawah umur tusuk pemilik grosir di Ngamprah KBB tersebut sempat bersembunyi di loteng rumahnya.

"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam toko grosir milik korban pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan

Dia menyebutkan, satu hari setelah kejadian pemuda di bawah umur tusuk pemilik grosir di Ngamprah KBB itu berhasil ditangkap di kediamannya.

Luthfi menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ternyata masih di bawah umur ini melakukan aksi penusukan itu lantaran sakit hati terhadap korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku, sehingga pelaku merasa dendam dan nekat melukai korban," paparnya.

Baca Juga : Kesulitan Air, Polrestabes Bandung Kirim 10 Ribu Air Bersih Bagi Warga

"Namun, karena pelaku ini masih di bawah umur, maka kita berikan pendampingan," sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani