Pendapatan per Kapita Rendah Sebabkan Kemiskinan di Garut Tinggi 

Pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Garut berada di bawah pendapatan rata-rata penduduk Jawa Barat menyebabkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Garut cukup tinggi. Kemiskinan asli Kabupaten Garut berada di 8,9 persen. 

Pendapatan per Kapita Rendah Sebabkan Kemiskinan di Garut Tinggi 
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Garut berada di bawah pendapatan rata-rata penduduk Jawa Barat menyebabkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Garut cukup tinggi. Kemiskinan asli Kabupaten Garut berada di 8,9 persen. 

Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan saat kick-off Meeting Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022 dan Persiapan Revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Garut 2019-2024 di Hotel Santika kawasan obyek wisata Cipanas Tarogong Kaler Garut, Selasa (10/11/2020).

Dia mengatakan, pendapatan per kapita Kabupaten Garut berada di bawah rata-rata Jawa Barat hampir 21%. Pendapatan rata-rata penduduk Jawa Barat mencapai sebesar Rp11 juta per kapita per tahun. Sedangkan pendapatan per kapita penduduk Garut hanya sebesar Rp8 juta per tahun. 

Baca Juga : Karawang Terancam Banjir, Ini Pesan BPBD untuk Warga

"Ini menjadi persoalan besar, sehingga kemiskinan asli kita, yaitu di angka 8,9 persen,” kata Rudy.

Menurutnya, pendapatan itu sendiri dipengaruhi besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sedangkan keadaan PDRB Kabupaten Garut terbilang rendah. Karenanya, persoalan dihadapi Kabupaten Garut saat ini yakni lemahnya daya beli dan kurangnya PDRB.

“Persoalan Kabupaten Garut adalah lemahnya daya beli, kurangnya PDRB. PDRB itu adalah hasil dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh Kabupaten Garut yang bisa dinilai dengan uang. Sehingga PDRB Kabupaten  Garut dan PDRB Jawa Barat berpengaruh besar kepada pendapatan perkapita," ujarnya.

Baca Juga : Covid-19 Meluas di 36 Kecamatan, Teranyar Cihurip dan Pamulihan

Sebelumnya, Bupati mengatakan perihal kick-off Meeting Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, dan Persiapan Revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Garut 2019-2024, kegiatan tersebut digelar mengawali proses perencanaan pembangunan Kabupaten Garut tahun 2022. Prosesnya diagendakan dimulai pada Januari hingga dilaksanakannya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada Maret atau April.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani