Penertiban PKL Dalem Kaum Diwarnai Keributan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Dalem Kaum, Kota Bandung pada Jumat 22 Desember 2023 mendapat perlawanan. Para PKL menolak direlokasi ke Basement Masjid Raya Bandung.

Penertiban PKL Dalem Kaum Diwarnai Keributan
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Dalem Kaum, Kota Bandung pada Jumat 22 Desember 2023 mendapat perlawanan. Para PKL menolak direlokasi ke Basement Masjid Raya Bandung./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Dalem Kaum, Kota Bandung pada Jumat 22 Desember 2023 mendapat perlawanan. Para PKL menolak direlokasi ke Basement Masjid Raya Bandung.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sempat bersitegang dengan para PKL. Kedua belah pihak tersulut emosi. Beberapa para pedagang pun diamankan, hingga petugas yang disiram air panas.

Koordinator PKL Dalem Kaum Beri Sobari menyebut, para pedagang menolak keras untuk direlokasi. Sebab, pihaknya menilai bahwa tempat relokasi tidak laik dan hanya laik sebagai tempat parkir kendaraan.

Baca Juga : Terganjal Anggaran, Proses Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 Terpaksa Dihentikan KPU Kota Cimahi 

"Kita menolak. Kita direlokasi ke tempat tidak layak. Kita tidak mau direlokasi ke basement karena itu untuk tempat parkir," kata Beri Sobari pada Jumat 22 Desember 2023.

Dikemukakan ia, tempat relokasi saat ini yakni Basement Masjid Raya Bandung dinilai tidak laik untuk berjualan. Tempat tersebut pun akan dibanjiri air apabila terjadi hujan cukup lebat.

"Selama dua tahun pertama memang gratis, dan bayar setelahnya. Penertiban seperti ini sudah ada contoh. PKL Merdeka BIP itu mati semua dagang disana. Kalau BIP layak, tetapi disini tidak," ucapnya.

Baca Juga : Persiapan Pengamanan Nataru 2023/2024, Dishub Kota Cimahi Sebut Ada 13 Titik Rawan Kemacetan di Wilayahnya 

Sambung Beri, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai sepihak. Pihaknya menyinggung rencana penataan PKL Dalem Kaum era Ridwan Kamil tidak berjalan hingga saat ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana