Pengelolaan RTH Masih Sempit, DLH Kota Cimahi: Baru 1 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya baru 1 dari 11 persen RTH publik yang seharusnya bisa dikelola pihaknya.

Pengelolaan RTH Masih Sempit, DLH Kota Cimahi: Baru 1 Persen

Menurutnya, penanganan penanaman yang mencapai 80 penanganan memperlihatkan bahwa pengelolaan RTH tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, namun juga melibatkan peran pertamanan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dalam kategori RTH.

"Mudah-mudahan tahun ini ada penambahan seluas 3.500 meter persegi, kebetulan itu juga kami baru dengar informasi belum secara resmi," ujarnya.

"Ada aset yang harus diserahkan dari developer ke pemerintah dan kebetulan lokasinya di Cipageran," tambahnya.

Hingga saat ini, pihaknya sedang berupaya secara maksimal untuk memanfaatkan lahan aset kota sebagai RTH. "Harapannya  bisa berkontribusi untuk mengurangi risiko dampak hujan berupa banjir atau longsor," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan menambahkan, pihaknya secara berkala telah melakukan penanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Pemerintah Kota.

"Kita rutin menanam di RTH milik pemkot. Kalau yang rawan longsor itu lahan milik pribadi. Intinya, semua RTH sudah ditanami tanaman," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti