Penting Dipahami! Ini Batas Terakhir Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

PERTANYAAN ini tiba-tiba saja muncul di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Maklum, ini terjadi menyusul ditiadakannya sholat Idul Adha lantaran Pandemi Covid-19 yang sedang tinggi. Penyembelihan hewan kurban pun banyak yang dimundurkan jadwalnya. Pertanyaannya, berapa lama batas waktu terakhir menyembelih hewan kurban?

Penting Dipahami! Ini Batas Terakhir Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Ilustrasi/Net

Imam an-Nawawi mengatakan,

"Akhir waktu penyembelihan, keterangan Imam as-Syafii sama dengan keterangan para ulama syafiiyah bahwa batas waktu penyembelihan sampai terbenam matahari di hari tasyriq ketiga (13 Dzulhijjah). Mereka sepakat, boleh menyembelih qurban di selama rentang waktu ini, siang maupun malam. (al-Majmu Syarh Muhadzab, 8/388).

Dalam al-Fatawa al-Kubro, Syaikhul Islam mengatakan,

Baca Juga : Dibantu TNI dan Panitia Festival Merah Putih, Program Vaksinasi Kota Bogor Digeber

"Akhir waktu penyembelihan qurban adalah sampai hari tasyriq terakhir. Ini adalah pendapat alaihis salam-Syafii dan salah satu pendapat dalam madzhab hambali. (al-Fatawa al-Kubro, 5/385).

Pendapat ini juga diriwayatkan dari sebagian sahabat, diantaranya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Ibnu Qudamah mengatakan,

"Dan diriwayatkan dari Ali, bahwa batas waktu penyembelihan adalah akhir hari tasyriq. Ini merupakan pendapat as-Syafii, dan pendapat Atha serta Hasan al-Bashri. (al-Mughni, 11/113).

Baca Juga : Ingat! Tak Ada Gibah yang Islami

Diantara dalil pendapat ini adalah hadis dari Jubair bin Muthim Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


Editor : Bsafaat