Penting Dipahami! Ini Batas Terakhir Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

PERTANYAAN ini tiba-tiba saja muncul di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Maklum, ini terjadi menyusul ditiadakannya sholat Idul Adha lantaran Pandemi Covid-19 yang sedang tinggi. Penyembelihan hewan kurban pun banyak yang dimundurkan jadwalnya. Pertanyaannya, berapa lama batas waktu terakhir menyembelih hewan kurban?

Penting Dipahami! Ini Batas Terakhir Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Ilustrasi/Net

Diantara dalil pedapat pertama,

Dalil pertama, larangan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyisakan daging qurban lebih dari 3 hari. Larangan ini pernah beliau sampaikan, ketika daerah di sekitar Madinah mengalami kekurangan bahan makanan. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma,

"Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan daging qurban lebih dari 3 hari. Kata Salim (putra Ibnu Umar), Ibnu Umar tidak pernah makan daging qurban lebih dari 3 hari. (HR. Ahmad 5013, Muslim 5214, Nasai 4423 dan yang lainnya).

Baca Juga : Lima Hal yang Bikin Dosa Kecil Jadi Dosa Besar

Dalam riwayat lain, dari Salamah bin al-Akwa radhiyallahu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan sebab larangan ini,

"Barangsiapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga." Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?" Maka beliau menjawab, "(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu." (HR. Bukhari 5569 dan Muslim 1974).

Yang dipahami para ulama dari hadis ini, bahwa ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam hanya mengizinkan makan daging qurban selama 3 hari (10, 11, dan 12 Dzulhijjah) menunjukkan bahwa hari keempat (13 Dzulhijjah) bukan hari penyembelihan. Andai tanggal 13 Dzulhijjah adalah hari penyembelihan qurban, tentu beliau tidak akan memberikan batas sampai tanggal 12 Dzulhijjah.

Kemudian larangan ini dihapus oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dengan alasan bahwa tahun itu terjadi musim kurang makanan. Kemudian beliau izinkan untuk menyimpan daging qurban.


Editor : Bsafaat