Pertama di Indonesia, Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024

Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi kabupaten/kota pertama di Jawa Barat dan Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 dan Pilkada 2024 yakni untuk jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Pertama di Indonesia, Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi kabupaten/kota pertama di Jawa Barat dan Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 dan Pilkada 2024 yakni untuk jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung./Dani Rahmat Nugraha

"Anggaran yang digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu ini mencapai Rp 1,5 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2023," katanya.

Dadang menambahkan, kerjasama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan melindungi para penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada 2024.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa manfaat penting bagi penyelenggara pemilu diantaranya jaminan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Sabet Tiga Penghargaan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023

Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kehilangan kemampuan kerja, BPJS akan memberikan penggantian biaya pengobatan, perawatan medis, dan pemulihan kondisi kerja.

Selain itu, para penyelenggara pemilu juga memperoleh perlindungan jaminan kematian. Jika penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau ketika menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Santunan kematian ini dapat membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menghadapi kehilangan pendapatan dan biaya pemakaman.

Baca Juga : UMK 2024 Telah Ditetapkan, Sekda Kota Bandung Minta Semua Pihak Hormati Putusan Premprov

"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, insya Allah penyelenggara pemilu memiliki rasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas penting mereka. Mereka dapat fokus pada tugas-tugas pemilu tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja," katanya.


Editor : JakaPermana