Pj Gubernur Jabar Tegaskan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan pencairan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 akan dilakukan sesuai aturan.

Pj Gubernur Jabar Tegaskan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan
antarafoto

Dengan ditandatanganinya Raperda APBDP Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh meminta dokumen tersebut ditindaklanjuti.

"Selanjutnya kami meminta pada Pemprov Jawa Barat untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Oleh Soleh.

Selain penandatanganan kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat 2023, dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat; kemudian penetapan rencana kerja DPRD Jawa Barat.

Baca Juga : HJKB 213, Ledia Hanifa Singgung Kang Pisman dan Buruan Sae

Lalu penjelasan pengusul terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda dan pembentukan Pansus pembahasan lima Raperda.

Serta persetujuan DPRD terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi Provinsi Jawa Barat, dan penandatanganan persetujuan bersama raperda pajak dan retribusi Provinsi Jabar.***

Baca Juga : Jabar Masih Banyak 'PR', Bey Triadi Putuskan Tidak Akan Buat Program Baru

Halaman :


Editor : JakaPermana